CYBERSPACE, INTERNET, DAN RUANG PUBLIK BARU: AKTIVISME ONLINE POLITIK KELAS MENENGAH INDONESIA
Perbincangan mengenai politik digital merupakan kajian baru dalam
khazanah ilmu sosial dan ilmu politik di Indonesia. Dalam ruang tersebut, semua
orang lintas benua dan lintas negara kemudian bisa saling berdiskusi dan
berinteraksi satu sama lainnya. Dengan kata lain, keberadaan internet telah
banyak membantu adanya proses pendalaman demokrasi (democracy deepening) dalam
masyarakat sehingga masyarakat mampu tampil sebagai demos seutuhnya.
Krisis Ruang Publik dan
Saluran Representasi Kepentingan
Ruang
publik iu adalah arena inklusif dan pluralis bagi setiap orang untuk bisa berpartisipasi
dalam arena tersebut. Ruang public sendiri tumbuh dari proses transisi dari kapitalisme
liberal menjadi kapitalisme terorganisir (Calhoun, 1992:6), dimana saat itulah
kebutuhan ruang public menjadi meningkat bagi publik dalam dinamika kehidupan
yang mekanis dan merkantilis. Secara garis besar, ruang public dideskripsikan
dalam tiga ranah penting yakni 1) ruang publik sebagai arena. Makna tersebut
mengindikasikan bahwa ruang publik menyediakan basis komunikasi antar
masyarakat. 2) ruang publik itu adalah publik itu sendiri. Makna tersebut
mengindikasikan bahwa Makna tersebut mengindikasikan bahwa publik adalah aktor
penting dalam menjalankan demokrasi dari tingkatan akar rumput. 3) ruang publik
adalah agen. Maksudnya ruang publik itu merupakan agen / alat penting dalam
menyampaikan aspirasi dari akar rumpur menuju bawah (Schuler & Day, 2004:
4-6). Ketiga makna ruang public tersebut berkaitan dengan pengalaman Barat
dalam membangun demokrasi dengan komparasi kasus Jerman dan Prancis. Pola
menarik yang bisa ditarik kedua kasus tersebut adalah terbentuknya jaringan
korporatisme antar ketiga anggota tersebut sehingga terciptalah pola checks and
balances antar ketiga ranah tersebut. Adanya dua pertanyaan kritis mengenai
ruang publik kemudian yang dipakai dalam memaknai munculnya cyberspace yang
dihadirkan oleh perkembangan teknologi internet masa kini dalam
menumbuhkembangan demokrasi dalam kontek masyarakat kekinian 1) Munculnya
Cyberspace sebagai Ruang Publik Kelas Menengah Indonesia, 2) Aktivisme Online
dan Cyberspace Kelas Menengah Indonesia.
Kritik
Materi yang telah di bahas di atas membahas tentang Cyberspace di Indonesia. Pada Jurnal Pemikiran Sosiologi Vol. 3 No. 1, Januari 2016 yang berjudul "Cybercrime, Internet, Dan Ruang Publik Baru : Aktivisme Online Politik Kelas Menengah Indonesia" Seperti yang kita ketahui bahwa internet sangat berhubungan dengan ruang publik, mengapa begitu tentu kuta ketahui bahwa dikelas menengah maraknya pengguna internet baru, jadi saran saya untuk penggunaan internet untuk ruang publik semakin harus ditingkatkan, mengapa begitu? Karena internet itu sangatlah berguna untuk ruang publik untuk bersosial media dan mencari informasi-informasi terkait publik. Jika internet ditingkatkan untuk ruang publik maka untuk seluruh masyarakat akan menjadi lebih mengetahui informasi yang mendalam. Jadi untuk itu sebaiknya untuk internet lebih ditingkatkan agar seluruh masyarakat publik lebih mencari sesuatu informasi yang jelas melalui sosial media
Komentar
Posting Komentar